War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia Sambut Positif Sosialisasi ETLE Mobile Ditlantas Polda Sulsel
MAKASAR - liputanterkini.co.id | Ditlantas Polda Sulsel akan menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar setelah mengadakan sosialisasi.
[embed]https://youtube.com/shorts/aotDaoIcE3Y?si=prckGMQYos4V-9KS[/embed]
Sosialisasi ETLE Mobil oleh Ditlantas itu, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya forum Mahasiswa di Sulsel.
Nampak aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI), Sulsel mengapresiasi dan menyambut positif sosialisasi ETLE mobil oleh Ditlantas Polda Sulsel.
Dalam videonya yang berdurasi 33 detik itu, aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) mentampaikan aspirasinya.
Seperti kutipan dalam video tersebut "Semoga dengan adanya sosialisasi ini, Polri semakin d...
Polres Tanah Laut Buktikan Wujud Kekompakan TNI POLRI dengan Lakukan Baksos Bersama
Sebagai wujud sinergitas dan kekompakan TNI-Polri, Bripka Isonny Sugara Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel bersama Babinsa dan Aparat Desa melaksanakan Baksos kepada warga kurang mampu, Kamis (1/12).
Bakti sosial sasaran warga tidak mampu dan penyandang Disabilitas di Desa-Desa di wilayah Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut.
Bripka Isonny Sugara bersama Babinsa dan Aparat Desa menyambangi dan memberikan batuan sembako berupa Beras 10 kg, Telor 1 rak, Mie 1 dus, air mineral 1 Dus kepada Ibu Neni, Bapak Sunyoto dan Sumarno yang merupakan warga kurang mampu.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas TNI-Polri dalam membantu mengurangi kesusahan yang dihadapi warga kurang mampu.
“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban kurang mampu yang ada di Desa terse...
SURABAYA, Liputan Terkini - Memperingati hari Sumpah Pemuda ke 94, tahun 2022, Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda. Bertempat di halaman kantor pemerintah kota Surabaya. Jum'at, (28/10/2022).
Hadir dalam upacara berlangsung, di antaranya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan beserta anggota dan jajaran.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa Tema peringatan Sumpah Pemuda ke-94 saat ini adalah “Bersatu Bangun Bangsa”, yang memberikan pesan mendalam bahwa bersatu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan dalam pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia, terang Cak Yusep, sapaan akrab Kapolrestabes.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan....
Comments
Post a Comment